LAPORAN BACAAN PERTEMUAN MINGGU Ke – 14 [PENDEKATAN EKSPRESIF DAN PRAGMATIK] MATA KULIAH PENGANTAR PENGKAJIAAN KESUSASTRAAN Dosen Pengampu : Dr. Abdurahman, M.pd.
Nama: Ameliya Ditasya
NIM: 23016135
Program Studi: Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Bahasa dan Seni
Universitas Negeri Padang
PENDEKATAN EKSPRESIF
Pendekatan ekspresif menurut salah satu ahli, M. H. Abrams dalam bukunya The Mirror and The Lamp: Romantic Theory and The Tradition menyimpulkan bahwa secara umum kecenderungan utama teori ekspresif dapat dirangkum dengan cara ini: sebuah hasil seni pada dasarnya sesuatu dari dalam yang dibuat dari dalam yang dibuat eksternal, dari hasil proses kreatif yang bekerja di bawah dorongan perasaan yang diwujudkan dalam hasil kombinasi persepsi, pemikiran, dan perasaan seorang penyair (M. H. Abrams, 1971:22).
Analisis pendekatan ekspresif sangat berfokus pada biodata penulis novel, perasaan, pikiran, serta karya-karya hasil ciptaannya. Menurut Wiyatmi (2006:82) pendekatan ekspresif cenderung lebih berfokus pada diri sastrawan selaku pencipta karya. Menurut Semi (1984), pendekatan ekspresif sangat memfokuskan perhatiannya kepada upaya penulis saat mengekspresikan gagasan ke dalam karya sastra. Atmazaki (1990: 34-35) dalam bukunya Ilmu Sastra, Teori, dan Terapan mengatakan bahwa munculnya sudut pandang ekspresif disebabkan oleh alasan berikut:
1. Pengarang merupakan seseorang yang cerdas. Kecerdasannya dianggap menjadi filsafat yang mengusai cara berpikir manusia.
2. Kata author bila ditambah dengan akhiran --ity berarti berwenang dan berkuasa. Hal ini mengarah pada penguasaan bahasa, akan tetapi menghadirkan kenyataan melalui bahasa yang tidak sama dengan kenyataan sebenarnya. Meskipun tidak sama, kenyataan itu adalah hakiki, kenyataan yang bernilai tinggi, dan orang lain dapat bercermin berdasarkan kenyataan tersebut.
3. Pengarang merupakan seseorang yang memiliki kepekaan terhadap persoalan, mempunyai wawasan kemanusiaan yang sangat tinggi. Pengarang harus memiliki pemikiran dan perasaan yang lebih maju, meskipun hadirnya dalam masyarakat sering kali dipandang memusingkan lantaran rumitnya.
Penggunaan analisis pendekatan ekspresif sudah lama hadir dalam ruang lingkup sastra.Menurut Longius karya sastra wajib di dalamnya memiliki gaya bahasa yang baik, memiliki falsafah, pemikiran, persoalan, harus memiliki emosi yang jelas, dan sanggup menghadapi zaman. Hal ini menyebabkan setiap pengarang harus memiliki arah yang jelas.
Studi pendekatan ekspresif karya sastra, yaitu:
1. Diri pengarang
2. Pikiran dan perasaan
3. Hasil karyanya
4. Wujud ekspresi pengarang
5. Produk imajinasi pengarang yang belerja dengan persepsi, pikiran, dan perasaannya.
6. Produk pandangan dunia pengarang
Pendekatan ekspresif digunakan untuk melihat ciri individualisme, nasionalisme,
komunisme, dan feminisme dalam karya sastra individual maupun dalam kerangka periodisasi. Kelemahan dari pendekatan ekspresif ini yaitu, kecenderungan menyamakan secara langsung realitas dalam karya sastra yang dialami pengarang.
PENDEKATAN PRAGMATIK
Pragmatik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah mengenai ketentuan-ketentuan dalam menggunakan bahasa, agar komunikasi yang dilakukan dapat terjadi dengan baik. Adapun pengertian pragmatik menurut Yule (2014: 5) adalah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara bahasa dengan pengguna bahasa. Sejalan dengan Yule, Cleopatra & Dalimunthe (2016: 3) menyatakan bahwa pragmatik merupakan salah satu ilmu dalam bahasa yang mempelajari mengenai cara berkomunikasi dengan baik dan benar.
Selain itu, Djadjasudarma (dalam Tania, 2019: 2) mengungkapkan bahwa pragmatik adalah ilmu bahasa mengenai tuturan yang digunakan pada kondisi tertentu. Artinya, bagaimana pembicara dapat menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam berkomunikasi. Tidak hanya memperhatikan bahasa yang baik dan benar saja, melainkan memperhatikan pula bahasa yang santun. Bahasa santun tersebut digunakan dalam kondisi apapun, seperti ragam resmi maupun santai, bahasa lisan maupun bahasa tulis. Sebab, bahasa dapat mencerminkan sikap manusia.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disintesiskan bahwa pragmatik adalah ilmu bahasa yang mempelajari tata cara atau aturan dalam menggunakan bahasa agar dapat memengaruhi orang lain dan bisa berkomunikasi dengan baik. Selain itu, dalam ilmu pragmatik yang dibahas ialah bahasa yang digunakan dan hal-hal yang tidak terkait dengan bahasa. Oleh karena itu, dalam memaknai sebuah bahasa harus dilihat dari berbagai aspek. Aspek tersebut dapat berupa tuturan ataupun sikap penutur. Pragmatik akan menitikberatkan pada konteks tuturan. Dengan demikian, penutur harus menyelaraskan antara tuturan dengan konteks tuturan.
Menurut Kaswanti Purwo pragmatik memiliki ruang lingkup kajian atau bidang telaah tertentu. Ruang lingkup tersebut yaitu deiksis, praanggapan, implikatur, dan tindak tutur. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
1. Deiksis
Mulyati (2019: 76) menyatakan deiksis adalah bahasa yang memiliki fungsi untuk menunjukkan suatu hal atau fungsi tertentu di luar bahasa. Deiksis juga termasuk ke dalam salah satu ruang lingkup pragmatik. Selain itu, deiksis dapat diartikan sebagai penunjukan. Penunjukan dilakukan untuk mengidentifikasi manusia, benda, peristiwa, proses, serta aktivitas dalam pembicaraan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disintesiskan bahwa deiksis adalah penunjukan. Penunjukan tersebut menjelaskan suatu hal di luar bahasa. Dengan begitu, dapat menjelaskan yang dimaksud dengan tuturan melalui penunjukan tersebut. Selain itu, dapat juga menunjuk kata yang mengacu kepada individu, waktu, serta tempat terjadinya tuturan.
2. Praanggapan
Praanggapan berasal dari bahasa Inggris yaitu to pre-supposeyang artinya “mengira sebelumnya”. Artinya, penutur sudah memiliki dugaan sebelum penutur tersebut menyampaikan hal tertentu. Praanggapan muncul berdasarkan gejala yang timbul dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, gejala tersebut sering kali tidak disadari oleh manusia (Baisu, 2015: 133). Berikutnya Yule (2014: 43) mengatakan bahwa praanggapan adalah anggapan dari penutur terhadap peristiwa yang belum terjadi dan belum pasti kebenarannya. Praanggapan muncul dari penutur, bukan apa yang diucapkan.
Menurut Yule (dalam Baisu, 2015: 135) jenis-jenis praanggapan dapat diklasifikasikan menjadi enam jenis. Keenam jenis praanggapan tersebut antara lain yaitu (1) praanggapan potensial, (2) praanggapan faktif, (3) praanggapan non-faktif, (4) praanggapan leksikal, (5) praanggapan struktural, dan (6) praanggapan konterfaktual.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disintesiskan bahwa praanggapan adalah pendapat yang muncul sebelum tuturan. Artinya praanggapan timbul dari penutur dan belum pasti kebenarannya. Hal itu terjadi karena penutur sering menduga-duga berdasarkan keadaan yang tidak disadari. Sehingga praanggapan ini akan sering muncul dalam komunikasi di kehidupan sehari-hari.
3. Implikatur
Secara umum implikatur mempunyai arti makna yang tersembunyi atau biasa disebut dengan makna tersirat. Makna tersebut muncul karena adanya makna tersurat (Setyorini, 2017: 132). Hal tersebut diperjelas Soeseno (dalam Yuniarti, 2014: 229) implikatur adalah sebuah perkataan yang memiliki hal-hal yang tersembunyi atau berbeda dengan yang diucapkan. Hal-hal tersebut yaitu maksud perkataan yang tidak disampaikan secara terus terang. Dengan demikian, implikatur adalah makna ungkapan yang implisit atau tersembunyi.
Berdasarkan penjelasan beberapa ahli, dapat disintesiskan bahwa implikatur adalah maksud yang ada pada ucapan penutur. Maksud tersebut disampaikan tidak secara langsung, melainkan secara tersembunyi. Dengan demikian, lawan tutur harus memahami apa yang diucapkan dengan makna ucapan tersebut. Hal tersebut dikarenakan makna dari tuturan tersebut berbeda dengan apa yang dituturkan.
4. Tindak Tutur
Yule (2014: 82) berpendapat tindak tutur menjadi bagian dari ruang lingkup pragmatik. Tindak tutur adalah perbuatan yang dilakukan melalui tuturan. Selanjutnya Chaer dan Agustina (dalam Akbar, 2018: 29) tindak tutur adalah kemampuan orang dalam menggunakan bahasa berdasarkan situasi tertentu. Tindak tutur ini merupakan gejala individual yang muncul dari pihak penutur dan bersifat psikologis. Tindak tutur meliputi tiga situasi tertentu. Situasi tersebut yaitu situasi psikologis, situasi sosial, dan situasi perjanjian.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat disintesiskan bahwa tindak tutur merupakan komponen bahasa dan di luar bahasa yang berkaitan dengan peserta percakapan. Tindak tutur termasuk ke dalam peristiwa tutur dan peristiwa tutur bagian dari situasi tutur. Hal tersebut karena dalam tindak tutur harus menyesuaikan dengan situasi atau konteks tuturan. Selain itu, tindak tutur merupakan tuturan yang di dalam tuturan tersebut terdapat suatu tindakan. Artinya, penutur tidak hanya mengucapkan sesuatu, tetapi penutur juga melakukan suatu tindakan di dalam tuturan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, S. (2018). Analisis Tindak Tutur pada Wawancara Putra Nababan dan Presiden Portugal (Kajian Pragmatik). Sebasa: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 1(1), 27–38.
Cleopatra, A. R., & Dalimunthe, S. F. (2016). Kesantunan Berbahasa dalam Interaksi Jual Beli di Pasar Pekan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, 1–10.
Emzir, Saifur Rohman, Andri Wicaksono. 2018. Tentang Sastra: Orkestrasi Teori dan Pembelajarannya. Yogyakarta: Garudhawaca
Mulyati. (2019). Deiksis Sosial dalam Kumpulan Cerpen Lembah Kehidupan Karya M. Husseyn Umar (Kajian Pragmatik). Jurnal Bindo Sastra, 3(2), 75–82.
Setyorini, R. (2017). Deskripsi Implikatur Fenomena Meme di Instagram dan Implementasinya sebagai Bahan Ajar Teks Anekdot. Jurnal Bahtera, 4(8), 130–143.
Yule, George. 2014. Pragmatik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Komentar
Posting Komentar